Rabu, Desember 31, 2008

Basarnas LPND

Tantangan yang paling berat yang ada di depan mata organisasi ini adalah pencitraan di masyarakat setelah status sosialnya berubah dimana sekarang Basarnas telah keluar dari departemen perhubungan dan statusnya berubah menjadi LPND alias Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Basarnas dituntut lebih superior lagi dalam mengatasi segala musibah dan bencana. Data orang - orang yang ditemukan dan diselamatkan dalam setiap operasi SAR dituntut untuk terus meningkat karena terkadang masyarakat sebagai pengguna jasa layanan SAR menuntut kepada semua rescuer untuk lebih canggih dan cekatan.
Dalam hal struktural organisasi pun Basarnas dipaksa untuk langsung dewasa dan mampu menempatkan SDM_nya di beberapa pos jabatan yang menuntut kinerja optimal sehingga mampu membuat Basarnas berjalan seperti yang diharapkan semua pihak.
The big question is mampukah Basarnas mengemban tugas selalu berhasil dalam setiap operasi SAR dengan materi dan sumber daya yang dimiliki sekarang demi menunjang suksesnya LPND dalam satu atau dua dasarwarsa ke depan?

Penulis : Ferry Yulianto,SS
Photobucket

Standarisasi : Perlukah?

Kepala Badan SAR Nasional menginstruksikan kepada seluruh Kantor SAR di Indonesia untuk mendata ulang pegawainya yang belum pernah mengikuti kegiatan latihan dasar SAR atau biasa disebut dengan istilah standarisasi. Artinya meng_standar_kan pegawai yang belum pernah ikut latdas rescuer menjadi seperti rescuer lainnya yang telah lebih dulu mengikuti latihan dasar SAR di hutan dan laut.
Pertanyaannya adalah perlukan standarisasi dilakukan terhadap pegawai yang belum pernah mengikuti latdas SAR?
Tugas pokok dan fungsi Badan SAR Nasional adalah melakukan pencarian dan pertolongan terhadap orang yang hilang dalam musibah pelayaran dan penerbangan serta bencana alam lainnya. Setiap individu SAR harus mempunyai tehnik dasar penyelamatan yang berfungsi untuk menyelamatkan orang lain. Minimal bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang - orang terdekat.
Standarisasi sangat penting bagi individu SAR karena bagaimanapun kegiatan SAR harus melibatkan tim yang solid di lapangan saat operasi SAR dan tidak pernah tahu apakah operasi ini akan berhasil atau tidak. Apabila tim di lapangan menghadapi kendala, maka tim cadangan harus siap dan semua individu SAR harus siap sedia dalam keadaan musibah.
Oleh karena itu, Kantor SAR Kupang berdasarkan perintah Kepala Badan SAR Nasional akan mengadakan standarisasi latihan dasar SAR bagi seluruh karyawan Kantor SAR Kupang yang belum mempunyai license rescuer atau latihan dasar SAR. Latihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 9 Januari 2009 di Aula Kantor SAR Kupang (Pelajaran di Kelas) dan di lapangan saat latihan praktek (di kolam renang dan hutan kecil).
Harapan dari kegiatan ini adalah terciptanya individu SAR yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang. Mudah - mudahan kegiatan standarisasi ini akan berjalan dengan lancar dan aman. Semoga.

Humas Kantor SAR Kupang